Kepala Dinas Sosial
(Kadinsos) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs.H.Apriyadi,M.Si , Rabu
(22/4), resmi menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang
Ilir (PALI). Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel Alex
Noerdin, disaksikan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki dan Sekretaris
Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman.
Dengan dilantik menjadi Penjabat Bupati PALI, menurut Gubernur, Apriyadi berhak atas gaji pokok, tunjangan jabatan sesuai dengan perundang-undangan.
Pemprov Sumsel, lanjutnya, memberikan amanat kepada Penjabat Bupati
PALI tersebut untuk menyelenggarakan pemerintahan, dan menyukseskan
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati PALI yang
dilaksanakan serentak pada Desember 2015.
Untuk masa jabatan
yang diemban Apriyadi paling lama satu tahun, dengan Surat Keputusan
berlaku dari tanggal pelantikan (22/4). Surat Keputusan (SK) yang
ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahjo Kumolo
itu menegaskan, apabila ada kekeliruan akan diadakan perbaikan
seperlunya.
Sumber : Rmol Sumsel
Thanks for reading & sharing Cerito PALI (Informasi Berita di Kabupaten PALI)
0 komentar:
Post a Comment