Home » » Lagi... Begal Motor di Kabupaten PALI, di DOR Petugas Sebanyak 3 Kali

Lagi... Begal Motor di Kabupaten PALI, di DOR Petugas Sebanyak 3 Kali

Posted by Cerito PALI (Informasi Berita di Kabupaten PALI) on Friday, September 18, 2015

Cerito PALI - Kabupaten PALI, Amri (40) warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI akhirnya dibekuk dan dihadiahkan tiga butir timah panas oleh jajaran Polsek Penukal Abab pada Kamis (16/09/2015) dini hari, setelah sempat buron selama sepekan.

Penangkapan ini berdasarkan  dari dua Laporan Polisi (LP) : LP/b/203/IX/2015/Sumsel/Res,M.Enim/Sek Penukal Abab, tanggal 16 September 2015 dan LP/B/35/II/2015/SUMSEL/RES M.ENIM/SEK Penukal Abab Tanggal 17 Februari 2015‎ lalu,. atas dugaan perampasan ‎sepeda motor dengan kekerasan dan menggunakan Senjata Api Rakitan (Senpira).

Kapolres Muaraenim, AKBP Nuryanto, SIK melalui Kapolsek Penukal Abab, AKP Indrowono SH mengatakan, pelaku merupakan Target Operasi (TO) petugas, atas kejahatan yang meresahkan pengendara di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

Berdasarkan informasi yang didapat, pada hari Jumat (11/9/2015) sekitar pukul 17.30, pelaku dan salah satu temannya, merampas sepeda motor korbannya dengan cara membuntuti dari belakang dan memepet kendaraan korban sambil menodongkan senpira (senjata api rakitan) dengan ancaman agar tidak melawan.  Korban yang sudah ketakutan, akhirnya pasrah dan membiarkan dompet, handphone dan sepeda motor Yamaha Mio Sporty yang dikendarainya diserahkan begitu saja kepada pelaku.
Atas laporan korban tersebutlah, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan setelah mendapat informasi persembunyian pelaku, petugas langsung cepat bergerak menggerbak keberadaan pelaku yang sudah menjadi TO (Target Operasi) tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sempat berusaha untuk melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan petugas yang mengarah ke atas. Takut buronan nya lolos, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan kaki sebelah kiri pelaku dengan tiga tembakan timah panas.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan pelaku, dompet, kartu ATM, dan lain sebagainya. Pelaku dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Lagi... Begal Motor di Kabupaten PALI, di DOR Petugas Sebanyak 3 Kali

Thanks for reading & sharing Cerito PALI (Informasi Berita di Kabupaten PALI)

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment